PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka memperingati Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia yang jatuh pada tanggal 28 April 2024, Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengajukan permintaan kepada perusahaan yang berinvestasi di Palangka Raya.

Permintaan tersebut adalah agar perusahaan memberikan jaminan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja kepada para pegawainya dengan mendaftarkan mereka di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Hera menyadari pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja bagi para pekerja di Palangka Raya. 

"Dalam upaya untuk melindungi hak-hak pekerja, saya mengingatkan perusahaan-perusahaan investasi untuk memastikan bahwa semua pegawai mereka terdaftar di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," katanya, Minggu, 28 April 2024.

Lanjutnya hal ini bertujuan agar para pekerja mendapatkan perlindungan yang memadai dalam hal kesehatan dan kecelakaan kerja. Hera menekankan bahwa pendaftaran di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan.

--page

Selain itu, ia mengingatkan bahwa perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja adalah hak setiap pekerja yang harus dijamin oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

"Dengan memberikan jaminan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja kepada para pekerja, perusahaan investasi di Palangka Raya dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat," pungkasnya. (PATHUR/J)