BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah desa (Pemdes) Pulau Mambulau, Kecamatan Bataguh telah memberikan bantuan dari Dana Desa untuk Masjid An Nur.
Penyerahan bantuan sejumlah uang tunai tersebut dilakukan langsung oleh Pj Kepala Desa Pulau Mambulau, Udit didampingi juga Pengurus BPD Desa Pulau Mambulau, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta penerima bantuan pengurus Mesjid An Nur.
Udit menjelaskan Dana Desa merupakan salah satu pendapatan desa yang bersumber dari APBN dan disalurkan ke rekening kas desa melalui rekening kas daerah dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN.
"Dasar ini yang menjadi acuan kita agar Dana Desa memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat desa, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan. Sebagai wujud keterbukaan, dan meningkatkan Iman dan Taqwa dengan membantu masjid atau rumah ibadah," katanya, Senin, 29 April 2024.
--page
Atas bantuan ini pengurus Mesjid An Nur sangat berterima kasih, karena ini adalah bantuan yang pertama dan baru mereka rasakan.
Semoga wujud perhatian ini tetap ada dan selalu menjadi perhatian bagi pengurus Mesjid An Nur ini. (DODI/H)









