BORNEONEWS,Gumas-PADA 8 Juni 2016, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 42 desa. Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, Punding S Merang mengingatkan, supaya persiapan pilkades dilakukan dengan matang.
“Intinya kita berharap semua persiapan harus matang. Serta jangan menyimpang dari ketentuan yang berlaku,” ujar Punding ketika dibincangi borneonews melalui sambungan telepon seluler, Jumat (27/5/2016) siang.
Menurut Punding, pelaksaan pilkades serentak baru dilaksanakan pertama kali tahun ini. Sehingga banyak hal yang harus dipersiapkan untuk mensukseskan pilkades. Untuk itu pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD). Harus terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk penyelanggaraan pilkades.
“Kepada panitia pilkades ditingkat desa, panitia tingkat kecamatan dan BPMPD harus berkoordinasi dengan baik. Disamping itu yang juga sangat penting adalah peran pihak keamanan untuk memastikan pilkades benar-benar aman,” cetus politisi Partai Golkar itu.
Ditemui terpisah, kepala BPMPD Kabupaten Gumas Yulius Agau mengatakan, logistik untuk pilkades serentak telah siap. Baik itu surat suara, kotak suara dan berbagai logistik lainnya yang diperlukan untuk pilkades.
“Logistik untuk pilkades berupa surat suara, kotak suara dan logistik lainnya ditempatkan di kantor BPBPD yang baru selesai dibangun. Dengan dijaga oleh anggota kepolisian dari Polres Gunung Mas dan pegawai BPMPD,” ujar Yulius Agau. (EP/*)
Persiapan Pilkades di Gunung Mas Harus Matang
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







