BORNEONEWS,Kotim- Puluhan kendaraan roda enam yang melintas terjaring dalam operasi patuh yang dilaksanakan jajaran Polres Kotim di Jl Tijilik Riwut, depan Stadion 29 November.
Banyak dari puluhan truk tersebut tidak memiliki surat uji kelayakan kendaraan atau KIR. Hal itu diketahui dari surat uji kir yang tidak diperpanjang secara berkala setiap 6 bulan oleh sang sopir. Alhasil dalam razia gabungan bersama Dinas Perhubungan Komonikasi dan Infomatika (Dishubkominfo) Kotim itupun, para sopir truk tersebut banyak yang terkena razia.
“Cukup banyak yang tidak memiliki surat KIR, dan itu langsung kami tilang,” ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat Lantas AKP Boni Arifianto, Jumat (27/5/2016).
Dengan banyaknya kendaraan yang tidak memiliki surat KIR, Boni berharapa agar para sopir dapat segera memperpanjang surat tersebut. Sehingga nantinya dalam pemeriksaan dapat menunjukkan surat tersbeut dan tidak terjaring lagi. (MH/*)
Sopir Truk Tidak Memiliki Surat KIR Ditilang Polisi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Seruyan Tangkap Pengedar Sabu di Rungau Raya, 14 Paket Disita
Kemenpar Harap Sepak Bola Sebagai Sport Tourism Promosikan Pariwisata
DPKP Tingkatkan Pemantauan Kesehatan Hewan di Tengah Ancaman Kabut Asap
Pelajar SMA Palangka Raya Raih Medali Emas Kompetisi Riset Internasional
SMAN 3 Kasongan Terima Dua Interactive Panel Display dan Starlink
Kholidin/Noviera Raih Perak para Panahan Asian Para Games 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







