BORNEONEWS, Palangka Raya – Inspektorat Kalteng menyusun rencana aksi sebagai langkah rangka menindaklanjuti hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) KPK RI tahun 2023.
Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring melalui Inspektur Pembantu II Diana mengatakan penyelenggaraan SPI memiliki tujuan untuk mendorong pelaksanaan tugas dan layanan lembaga publik di Indonesia yang transparan, adil dan bersih dari korupsi.
Selain itu mendorong agar lembaga publik mampu memetakan risiko korupsi dalam pelaksanaan tugas dan layanan mereka.
Targetnya agar dapat memberikan dampak keberhasilan dari upaya yang diciptakan dari beragam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
"Capaian Pemprov Kalteng pada SPI KPK tahun 2023 termasuk dalam kategori rentan,” sebut Diana di Aula Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah.
--page
Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian bersama untuk senantiasa berusaha melakukan perubahan dan perbaikan secara berkelanjutan di setiap aspek pelayanan publik pada masing-masing perangkat daerah. (HERMAWAN DP/j)









