PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Inspektorat Kalteng mengajak perangkat daerah untuk ikut mengkampanyekan nilai-nilai anti korupsi ke masyarakat.

“Perangkat daerah yang menyediakan layanan publik supaya menciptakan inovasi dalam bentuk Iklan Layanan Masyarakat,” tutur Plt. Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kalteng, Alfian sat saat Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut SPI, di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng.

Ia mengingatkan langkahnya seperti drama radio atau video parodi yang mengedukasi publik terkait layanan yang diberikan dan menolak suap, pungli, dan gratifikasi.

“Inovasi juga disampaikan kepada Dinas Kominfosantik untuk dipublikasikan secara luas melalui fasilitas pemerintah daerah,” ungkapnya.

Alfian mencontohkan seperti inovasi yang sudah diimplementasikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng melalui video yang mengedukasi yang dibuat oleh Bapenda dengan Kepolisian Daerah Kalteng yang berisi ajakan untuk taat membayar pajak.

--page

Alfian juga berharap kegiatan rakor ini dapat membawa perubahan positif dalam meningkatkan integritas dan transparansi di lingkungan Pemprov Kalteng. (HERMAWAN DP/j)