PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng menegaskan kesiapannya memfasilitasi publikasi inovasi edukasi anti korupsi perangkat daerah Kalteng.

“Konten iklan (edukasi) tersebut jika bisa memasukkan kearifan budaya lokal, seperti penggunaan bahasa daerah untuk menarik perhatian masyarakat Kalteng,” sebut Kepala Diskominfosantik Kalteng, Agus Siswadi dalam keterangannya saat Rakor Penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut SPI di Inspektorat Kalteng, Selasa, 30 April 2024.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring menegaskan komitmen Pemprov Kalteng untuk menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2023.

Pengaplikasiannya dengan melakukan penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut yang efektif dan dapat diimplementasikan.

"Diharapkan, capaian SPI di tahun-tahun berikutnya semakin meningkat hingga mencapai kategori terjaga,” tutur Saring.

--page

Ia mengingatkan untuk mencapai hal tersebut diperlukan dukungan dan kerja sama dari seluruh Perangkat Daerah dalam melaksanakan implementasi rekomendasi hasil SPI 2023 secara berkelanjutan," pungkasnya. (HERMAWAN DP/j)