KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sekda Kapuas, Septedy mengharapkan kepada perangkat daerah, camat, hingga puskesmas dapat terus meningkatkan pelayanan publik.

Hal itu dia sampaikan saat membuka kegiatan sosialisasi kepatuhan pemenuhan standar pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Bappelitbangda setempat.

"Perangkat Daerah, camat dan kepala puskesmas untuk bersama sama meningkatkan pelayanan publik agar ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat," katanya, Kamis, 2 Mei 2024.

Dia berharap hal itu menjadi perhatian melalui sosialisasi kepatuhan pemenuhan standar pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang dilakukan Ombudsman RI.

“Saya berharap apa yang didapat dalam sosialisasi, dibawa pulang ke OPD masing-masing untuk dapat dilaksanakan sebaik- baiknya," tuturnya.

Sebagaimana yang disampaikan oleh narasumber dari Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah bahwa latar belakang kegiatan sosialisasi kepatuhan pemenuhan standar pelayanan publik adalah salah satu upaya pencegahan Maladministrasi.

--page

Dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif yang menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik dengan tujuan untuk perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap Maladministrasi. (DODI/R)