KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah tahanan negara atau Rutan Kelas IIB Kapuas telah meluncurkan program konseling rehabilitasi narkoba untuk warga binaan yang terlibat dalam kasus narkotika. 

Program ini bertujuan untuk membantu para narapidana dalam proses pemulihan dan reintegrasi ke masyarakat. 

Dalam sesi konseling ini, narapidana diberikan kesempatan untuk berbicara secara terbuka tentang pengalaman mereka dengan narkoba dan dampaknya terhadap kehidupan mereka. 

Konselor yang berpengalaman kemudian memberikan dukungan emosional, bimbingan, dan strategi untuk mengatasi kecanduan mereka. 

"Program ini merupakan langkah penting dalam membantu warga binaan yang terjerat dalam lingkaran narkoba untuk memulai perjalanan pemulihan mereka," kata Kepala Rutan Kapuas, David Anderson Setiawan, Kamis, 2 Mei 2024.

--page

Dirinya percaya bahwa dengan pendekatan yang holistik, diharapkan dapat membantu mereka membangun kehidupan yang lebih baik setelah mereka selesai menjalani hukuman.

"Karenanya diharapkan warga binaan dapat mengikuti program ini dengan baik," harapnya. (DODI/j)