BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seruyan tetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Seruyan pada Pemilu 2024, Kamis, 2 Mei 2024.
Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Seruyan pada Pemilu 2024, bertempat di Aula Bappedalitbang Seruyan,
“Kami sudah melaksanakan rapat pleno terbuka sebagai tahapan dan sesuai dengan jadwal Pemilu 2024,” kata Muhammad Abdiannoor. Ketua KPU Seruyan
Penetapan dilaksanakan sesuai dengan surat dinas dari KPURI Nomor 663/PE.01.0-SD/25/2024. Dimana tanggal 30 April 2024 penetapan kursi dan calon terpilih DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Pleno ini menjadi dasar bagi pelantikan anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota tahun 2024, juga sesuai dengan masa akhir jabatan anggota DPRD Kabupaten Seruyan tahun 2019,” jelasnya.
Selain itu, juga sebagai dasar bagi parpol untuk mengusul bakal calon pasangan kepala daerah pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Seruyan tahun 2024.
--page
Dari pleno terbuka yang digelar, KPU menetapkan sebanyak 25 orang calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dengan rincian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memperoleh sebanyak 7 kursi, disusul partai Golongan Karya (Golkar) 5 kursi dan partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 3 kursi, kemudian PKB 2 kursi dan PAN memperoleh 2 kursi, Nasdem 2 kursi. Sementara partai Hanura, Demokrat, PKS dan PPP masing-masing memperoleh 1 kursi. (FAHRUL/H)









