BORNEONEWS, Palangka Raya - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemburu Korupsi (KPK) melaporkan terkait pembangunan SMAN 1 Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ke Ditreskrimsus Polda Kalteng belum lama ini.
Laporan itu dilayangkan atas dasar dugaan pembangunan dianggap tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, sebab baru dua bulan dibangun terdapat temuan kerusakan pada bangunan, padahal anggaran pembangunannya cukup fantastis yakni lebih dari Rp 3 miliar.
Anggota DPRD Kalteng, Ina Prayawati pun turut menanggapi persoalan tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya belum bisa melihat serta menilai apakah benar pembangunan gedung SMAN 1 Mihing Raya itu tidak sesuai spesifikasi teknis.
"Dari kami masih belum melihat itu benar atau tidak, jika memang tidak sesuai spesifikasi serahkan saja dahulu kepada Disdik Kalteng, nanti pihak Disdik yang akan menilai apakah pembangunannya sudah sesuai dengan anggaran," ucapnya, Jumat, 3 Mei 2024.
Selain itu, Ina menyebut bangunan yang dianggap tidak sesuai spesifikasi tersebut kemungkinan masih dalam tahap pemeliharaan, sehingga seharusnya berikan kesempatan kepada pihak terkait atau kontraktor proyek melakukan perbaikan.
--page
"Artinya jangan langsung memvonis bahwa itu tidak sesuai spesifikasi, karena didalam pengerjaan suatu proyek itu pasti ada masa pemeliharaannya, itu kan baru dua bulanan jadi beri kesempatan untuk pihak terkait memperbaikinya," ujarnya.
Ina pun menyarankan kepada pihak LSM KPK agar melakukan konfirmasi kepada Disdik Kalteng terlebih dahulu sebelum melapor bahwa pembangunan gedung SMAN 1 Mihing Raya ini ada persoalan yang memang harus diselesaikan secara hukum.
"Jangan menggiring opini terlebih dahulu terkait persoalan itu, harus memang benar-benar ditelusuri, konfirmasi ke Disdik maupun Inspektorat jika memang bangunannya dianggap janggal, karena sekali lagi pasti ada tahap pemeliharaan," pungkasnya. (DONNY D/H)









