BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas melaksanakan kegiatan razia menyasar kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Hendrik Hariyadi, bersama sejumlah petugas KPR.
"Dalam razia tim KPR Rutan Kapuas melakukan pemeriksaan di blok B kamar 6. Tim KPR secara teliti memeriksa setiap sudut dan barang yang ada di dalam kamar hunian WBP. Hasil dari razia kemarin tidak ditemukan barang-barang terlarang/berbahaya di kamar hunian yang diperiksa tersebut," kata Hendrik, Sabtu, 4 Mei 2024.
Lebih lanjut, dia mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap adanya barang-barang berbahaya di dalam kamar hunian WBP.
"Razia dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya Rutan Kapuas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan," ujarnya.
--page
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif guna mencegah terjadinya pelanggaran atau kegiatan yang melanggar peraturan di dalam Rutan. (DODI/H)









