BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan, Rusdi Hidayat mengingatkan kepada seluruh sekolah jenjang pendidikan dasar (SD/MI) untuk menghilangkan atau menghapus tes calistung dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Dalam penerimaan peserta didik baru jenjang pendidikan dasar, tidak ada lagi diterapkan tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lainnya," kata Rusdi Hidayat, Senin, 6 Mei 2024
Menurutnya Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan merupakan inisiatif bersama yang bertujuan untuk memfasilitasi transisi peserta didik dari tingkat PAUD ke tingkat SD/MI/sederajat dengan cara yang menyenangkan.
Ketika calistung tidak lagi wajib diberikan di jenjang PAUD, diharapkan bapak ibu guru sekolah dasar kelas rendah agar bisa berjiwa besar dan berlapang dada menerima keadaan siswa dengan segala kemampuannya, karena pembelajaran membaca, menulis berhitung akan berproses di kelas rendah sekolah dasar
Dalam rangka mensukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD, Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan telah mengeluarkan surat edaran tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar Kelas Awal.
--page
Rusdi Hidayat juga mengajak untuk bersinergi dalam menyukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD, dengan menanamkan sejak dini kepada anak bahwa belajar adalah aktivitas yang menyenangkan bukan menakutkan, (FAHRUL/R)








