BORNEONEWS, Sukamara - Tahun ini pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara akan dilakukan bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) tenaga kesehatan. Ini sesuai peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformamsi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Mulai 2016 untuk memenuhi kebutuhan tenaga pegawai PNS di daerah hanya bisa melalui jalur PTT. Untuk memenuhi kebutuhan PNS dari formasi tenaga kesehatan yang diambil dari tenaga PTT hanya untuk tenaga dokter, dokter gigi dan juga bidan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelantikan (BKPP) Sukamara, Yan Suharyono, Senin (30/5/2016).
Untuk jumlah kuota formasi tenaga PTT, yang bakal direkrut, Yan mengaku, belum mengetahui persis. “Yang menentukan jumlah kuota pengangkatan tenaga PTT Sukamara adalah pemerintah pusat. Sampai saat ini belum ada informasinya.”
Yan Suharyono menjelaskan, ada 11 orang tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Sukamara harus mengikuti seleksi yang akan dilaksanakan oleh pihak Provinsi Kalimatan Tengah. Jika dalam proses seleksi nanti tidak lulus, tidak akan bertugas kembali dan bisa saja digantikan oleh orang lain.
Meski begitu, pihak pemeintah daerah Kabupaten Sukamara berharap agar 11 orang tenaga PTT tersebut dapat kembali mengabdi di wilayah Sukamara. “Kita berharap mereka masih bisa tugas di sini, karena kita masih membutuhkannya.”
Yang melanjutkan tenaga PTT yang masih dibutuhkan di Sukamara adalah tenaga dokter umum, dokter gigi dan juga tenaga bidan. Tenaga mereka dibutuhkan di RSUD Sukamara dan juga Puskesmas. (NORHASANAH/N).








