KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong hadiri kegiatan sosialisasi jaga desa dan pelayanan perlindungan hukum masyarakat pada pemerintah desa se-Kabupaten Gunung Mas yang dilaksanakan di GPU Damang Batu, Rabu, 8 Mei 2024.

"Kegiatan sosialisasi yang kami laksanakan tersebut merupakan implementasi dari beberapa kesepakatan yang telah ditandatangani bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas dengan Lembaga-Lembaga Penegak Hukum di Kabupaten Gunung Mas," ujar Jaya, Kamis, 9 Mei 2024.

Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas hukum pemerintah desa dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam melayani masyarakat.

"Adanya kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Gunung Mas bertujuan untuk mengusung dan mengawal pembangunan desa agar bisa berjalan dengan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran," ucap Jaya.

Dia berharap, melalui kerjasama ini Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan Pemerintahan Desa dapat bersama-sama memiliki pemahaman satu hati membangun negeri dan selalu bersinergi.

--page

Sehingga Kejaksaan Negeri Gunung Mas bisa menjadi tempat yang bersahabat bagi masyarakat dan tempat konsultasi hukum yang dapat diandalkan bagi pemerintah desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yulius menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh camat Se-Kabupaten Gunung Mas, kepala desa se-Kabupaten Gunung Mas dan ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Se-Kabupaten Gunung Mas.

"Kegiatan kemarin bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan aparatur baik tingkat kecamatan maupun tentang perlindungan hukum bagi masyarakat dan agar aparatur kecamatan dan desa dapat menjadi pemberi informasi kepada masyarakat perihal perlindungan hukum," tukasnya. (RISKA YULYANA/H)