KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas, Hamidhan menyebutkan bahwa kelulusan pendidikan kesetaraan pondok pesantren salafiyah setara dengan pemegang ijazah pendidikan formal.

Hal itu disampaikan Hamidhan seusai membuka secara resmi membuka ujian kesetaraan nasional Ponpes Salafiyah tingkat Wustha yang dilaksanakan di Ponpes Berkat Ikhlas Kuala Kapuas.

Menurut dia, menjadi santri ponpes mendapatkan banyak sekali ilmu yang bermanfaat begitu juga dengan legalitas ijazahnya, karena lulusan ujian pendidikan kesetaraan ini mempunyai hak yang sama dan setara dengan pemegang ijazah pendidikan formal. 

“Kelulusan pendidikan kesetaraan Ponpes Salafiyah setara dengan pemegang ijazah pendidikan formal dan dapat digunakan untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, karenanya jangan ragu untuk mondok," katanya, Kamis, 9 Mei 2024.

Adapun, pada ujian nasional berbasis CAT yang dibuka pada 6 Mei 2024 lalu ini diikuti sebanyak 316 peserta se Kabupaten Kapuas.

--page

Sebelumnya, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H. Hapip dalam laporannya mengatakan Ujian Nasional tingkat Wustha ini di ikuti 6 Ponpes dengan riancian Ponpes Berkat Ikhlas sebanyak 159 peserta.

Kemudian, Ponpes Noorhidayah Darussalam 102 peserta, Ponpes Miftahussalam 34 peserta, Ponpes Nurul Hidayah 2 Peserta dan Ponpes Darul Hikmah Darussalam 19 peserta.

“Ujian nasional itu berbasis CAT dengan menggunakan komputer yang tersedia di Ponpes Berkat Ikhlas dan semoga pelaksanaan ujian berjalan lancar dan sukses," harapnya. (DODI/Y)