BORNEONEWS, Barito Utara - Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan pengambilan sumpah dan janji jabatan terhadap 103 PNS di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin (30/5/2016).

Pengambilan sumpah janji jabatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati barito Utara, H Nadalsyah. "Sebagaimana yang telah diamanatkan oleh PP No 53/2010 tentang Disiplin PNS pada pasal 3 ayat 1 yakni setiap PNS wajib mengucapkan sumpah dan janji PNS,” tegasnya.

Menurut Nadalsyah, sumpah janji bukan hanya sebagai seremoonial belaka, namun suatu kesanggupan PNS untuk selalu mentaati kewajiban dan keharusan untuk tidak melakukan larangan yang telah ditentukan.

“Sebagaimana yang telah diikrarkan di hadapan atasan yang berwenang menurut agama dan keyakinan masing-masing. Dan setelah diambil sumpah janji, seorang PNS wajib selalu menjunjung tinnggi nilai-nilai luhur yaitu kesetiaan kepada pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah,” imbuhnya.

Bupati mengatakan, PNS merupakan pelayan masyarakat yang harus mempu memberikan pelayanan yang terbaik. Dalam strata sosial PNS memiliki kedudukan yang cukup dipandang masyarakat. “Untuk itulah, PNS harus berupaya menjadikan diri sebagai panutan masyarakat, baik dalam perilaku, bekerja, maupun dalam berintegrasi dengan masyarakat di lingkungan masing-masing,” jelasnya. 

Dari 103 PNS ang diambil sumpah dan janji jabatan terdiri dari 96 PNS golongan III, enam PNS golongan II, dan satu PNS golongan I. Terdapat 77 orang beragama Islam, 20 orang beragama Protestan, dan enam orang beragama Katolik. (RAMADANI/m)