SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mendukung BUMD PT Habaring Hurung dan anak perusahaan PT Hapakat Betang Mandiri untuk menggali potensi pendapatan melalui nilai ekonomi karbon.

"Kita mendukung itu, nanti apakah perlu dibentuk yim khusus untuk mengurus perizinannya agar setiap pertemuan terlihat progresnya," kata Halikinnor, Jumat, 10 Mei 2024.

Dirinya juga berencana meminta masukan dari Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong mengenai hal tersebut. 

Dalam waktu dekat, dirinya juga akan mengadakan pertemuan dengan GAPKI. Ia akan meminta seluruh perusahaan sawit mendukungnya.

"Mungkin nanti kita siapkan SK Bupati bahwa wajib bagi perusahaan bekerja sama dengan BUMD untuk nilai ekonomi karbon," ujarnya. 

BUMD harus mempersiapkan dengan matang dengan meminta bantuan konsultan ahli dalam menyiapkan dokumen-dokumennya.

Sementara itu, Direktur PT Hapakat Betang Mandiri Anak Perusahaan BUMD PT Habaring Hurung Dina Fariza Trianisari mengatakan, nilai ekonomi karbon merupakan salah satu rencana bisnis menjanjikan karena potensi yang ada di Kotim.

"Seperti yang Bupati bilang bahwa kita bagai ayam yang mati di lumbung padi. Kita mempunyai lahan atau perkebunan sawit terbesar tetapi sayang tidak dimanfaatkan," kata Dina.

--page

Berdasarkan buku perkembangan usaha perkebunan, Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah, terdapat 22.339.575.31hektare lahan yang telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) di Kalimantan Tengah dengan lahan terbesar berada di Kotim memiliki luasan 454.284.81 hektare. 

"Bupati akan membuat semacam regulasi bagaimana nilai ekonomi karbon menjadi hak pengelolaan dari pemerintah daerah melalui BUMD serta anak perusahaannya. Karena nilai ekonomi karbon wajib ada pengurangan emisi dan segala macam maka para PBS itu wajib dikelola oleh Pemkab Kotim melalui BUMD dan anak perusahaan," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/R)