PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Inspektorat Kalteng bersiap melakukan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) untuk kabupaten kota di Kalteng.

Persiapan evaluasi EPPD terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun anggaran 2023 dilakukan melalui Rapat Koordinasi Tim Teknis Daerah.

Tim ini terdiri dari Inspektorat Daerah Kalteng, BPKP Perwakilan Provinsi Kalteng, serta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kalteng.

Pelaksanaan EPPD kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Tengah direncanakan mulai berjalan pada tanggal 13 Mei 2024 hingga 31 Mei 2024.

Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Thomas Segah menyampaikan evaluasi dan validasi dilakukan langsung oleh tim menggunakan aplikasi Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD).

--page

“(Evaluasi dilakukan) atas Indikator Kinerja Kunci (IKK) Makro dan IKK Urusan Pemerintahan dengan memperhatikan syarat administratif, syarat substantif dan kondisi khusus pada IKK,” tandasnya. (HERMAWAN DP/H)