BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Selain Pansus II dan III, jajaran Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas juga telah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) untuk melakukan konsultasi dan koordinasi dalam rangka menggali referensi untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang bangunan gedung.
Panitia khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Kapuas, yang diketuai oleh H. Ahmad Zahidi, beserta anggota pansus Ibersama mitra kerja telah melakukan kunker ke DPRD Kota DI Yogyakarta diterima oleh C. Nurvita Herawati, S. Sos (Pranata Humas) Sekretariat DPRD DI Yogyakarta pada Senin, 6 Mei 2024 lalu.
"Iya, kami dari Pansus I DPRD Kapuas sudah melakukan konsultasi mengenai mekanisme pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang ada di Kota Yogyakarta yang nantinya akan diimplementasikan di Kabupaten Kapuas," kata Ahmad Zahidi, Sabtu, 11 Mei 2024.
Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap dari kunker tersebut akan dapat menciptakan produk hukum yang dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran.
"Terutamanya dalam melindungi kepentingan semua pihak khususnya masyarakat," ucapnya.
--page
Selain itu, dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sekretariat DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah menerima kunker tersebut dengan baik demikian dengan informasi-informasi yang disampaikan tentunya bermanfaat bagi Pansus I DPRD Kapuas dan mitra kerja. (DODI/H)









