BORNEONEWS, Palangka Raya - Penerimaan sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Perdesaan di Kota Palangka Raya cukup bagus untuk bulan ini. Per Mei 2016, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) meraup angka Rp1,253 miliar. Tetapi total dari awal tahun, terhitung masih di angka Rp2,554 miliar saja.
Artinya, Pemerintah kota (Pemkot) masih berhasil mengumpulkan 14,85% saja dari sektor PBB ini. Sebab target penerimaan yang dipatok adalah Rp 17,2 miliar pada akhir 2016.
“Realisasi penerimaan PBB sampai bulan lalu sebesar Rp1,3 miliar, kemudian realisasi bulan ini sebanyak Rp1,253 miliar. Sehingga total penerimaan sebanyak Rp2,554 miliar atau 14,85%,” terang Sekretaris Dispenda, Mesliani Tara kepada Borneonews, Senin (31/5/2016) .
Tergolong masih sedikitnya penerimaan yang didapat, Mesliani menjelaskan hal itu karena masih sedikitnya waktu yang berjalan. Surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) sebagai dasar wajib pajak membayar PBB baru disebar ke kelurahan pada Maret atau baru dua bulan berlalu. Praktis, penerimaan juga belum terasa banyak.
Karena itu, pejabat yang kerap dipanggil Memes ini tidak khawatir. Masih ada banyak peluang dan waktu tersedia untuk menggenjot penerimaan sektor PBB pada bulan-bulan kedepan. Yang penting baginya adalah, SPPT sudah tersebar dan sampai kepada wajib pajak sehingga wajib pajak pun tergerak untuk segera membayar.
“Batas waktu atau jatuh tempo pembayaran PBB adalah pada 30 September, sehingga masih ada waktu beberapa bulan lagi untuk memaksimalkan pendapatan sebesar 100% sesuai target, bahkan bisa lebih dari 100%, karena masih ada banyak tunggakan tahun-tahun lalu yang belum dibayar wajib pajak,” ujarnya menjelaskan. (ROZIKIN/m)








