PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah rumah di Palangka Raya terbakar, Minggu, 12 Mei 2024. Berdasarkan keterangan Kepala Seksi Pengendali Operasi Komunikasi Penyelamatan Damkarmat Palangka Raya, Sucipto, rumah yang terbakar tersebut milik Ahmad Saleh (38).

Menurut saksi mata, Upik (40), api pertama kali berasal dari ruang tengah rumah korban Saleh. Tidak lama kemudian, api secara cepat membakar bagian depan dan belakang rumah yang terbuat dari material kayu.

Berkat kesigapan Upik yang segera menghubungi call center 112 Palangka, api bisa segera dipadamkan sebelum membakar bangunan di bagian kanan dan kiri rumah Saleh yang juga terbuat material kayu.

"Sampai saat ini, kami masih belum mengetahui secara pasti apa penyebab kebakaran yang terjadi," ujar Sucipto.

Kerugian dari rumah yang terbakar berukuran 10 x 5 meter ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 100 juta, mengingat bangunan rumah tersebut terbakar hangus beserta dengan isinya.

--page

"Saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut, dan semuanya kita serahkan kepada pihak berwenang," pungkasnya. (PATHUR/j)