Untuk luka berat, berjumlah sembilan orang. Kemudian luka ringan 45 orang, sedangkan nilai kerugian materil diperkirakan Rp 172.150.000.
Kejadian ini turun satu peristiwa dibanding tahun 2015. Namun demikian, orang yang meninggal dunia naik dari sebelumnya 7 orang di 2015.
Sementara jumlah pengendara yang ditilang sebanyak 6.894 orang. Meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 4.282 orang. Kemudian pada 2016, jumlah pengendara yang ditegur tercatat 905 orang sedangkan tahun sebelumnya 89 orang.
"Apakah bisa dibilang kesadaran masyarakat masih kurang? Belum tentu. Boleh jadi frekuensi kita memang meningkat dibanding tahun sebelumnya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng AKBP M Taslim diruang kerjanya kepada wartawan, Senin (30/5/2016) sore.
Dia menuturkan, ada empat faktor terjadinya kecelakaan. Yakni kendaraan, jalan, manusia dan terakhir lingkungan.
"Harus jujur dan saya akui bahwa paling dominan adalah faktor manusia. Nah bagaimana membentuk manusia yang memiliki kedekatan pada hukum? Saya kembalikan ke masyarakat," bebernya.
Dia berharap, semua pihak harus mentaati aturan dalam berlalu lintas. Kemudian juga menyarankan berhati-hati dalam berkendara. Sehingga angka kecelakaan dapat diminalisir. Tugas-tugas ini, lanjut dia, sebenarnya bukan tugas polisi semata melainkan tugas bersama dalam menekan angka kecelakaan dan patuh terhadap hukum. (BY/*)








