BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering berharap Desa Dambung bisa kembali masuk kedalam wilayah administratif Kalteng.
Pasalnya Desa Dambung saat ini berdasarkan keputusan Mendagri Nomor 40 tahun 2018 masuk dalam administratif Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Ditetapkannya Desa Dambung yang ada di Kabupaten Bartim masuk wilayah Kalsel, ini semata atas kelalaian bersama khususnya pemda," katanya, Senin, 13 Mei 2024.
Selain itu, tambah Freddy Kemendagri juga sebenarnya sebelum menetapkan suatu wilayah seharusnya harus mengkaji atau mencari tahu apakah itu masuk Kalteng atau Kalsel.
"Sebenarnya kita tidak mempersoalkan siapa yang salah dan yang benar, tapi terkait masalah Desa Dambung ini memang kurangnya komunikasi dan perhatian," ujarnya.
--page
Freddy menjelaskan, Desa Dambung pada dasarnya kurang mendapat perhatian dari Pemda terutama Bartim, sehingga wilayah tersebut diakui dan masuk Kalsel.
"Kita pernah mengunjungi desa itu, kita melihat memang kurang diperhatikan terutama dari segi pembangunan, ini salah satu yang menyebabkan desa ini lepas," tuturnya.
Dirinya berharap, upaya-upaya yang dilakukan saat ini oleh pihak terkait baik Pemprov Kalteng, Pemkab Bartim maupun DPRD Kalteng bisa membuahkan hasil.
"Saat ini semua pihak berupaya mengembalikan Desa Dambung agar kembali masuk wilayah Administratif Kalteng, kita harap upaya itu bisa membuahkan hasil," tutupnya. (DONNY D/j)









