PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Inspektorat Kalteng lakukan pengawasan penyelenggaran pemerintahan di pemda Kotawaringin Barat (Kobar).

Pengawasan dilakukan melalui Entry Meeting dalam rangka menjamin terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Tujuan dari Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah adalah Meningkatkan ketaatan, ekonomis, efisiensi,” kata Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Saring di Ruang Bupati Kotawaringin Barat, Senin, 13 Mei 2024.

Selain itu, entry meeting bertujuan mendorong efektivitas pencapaian tujuan dan sasaran penyelenggaraan tugas dan fungsi Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalteng.

Kemudian meningkatnya efektivitas manajemen risiko dan pengendalian dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalteng.

--page

Sekaligus menjadi ajang meningkatkan tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalteng. (HERMAWAN DP/H)