PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Menghadirkan Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, OJK Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Coaching Clinic Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD di awal triwulan 1 Tahun 2024.

"OJK Kalteng berharap adanya pemaparan materi dalam kegiatan coaching clinic ini akan memberikan gambaran lebih luas terkait program kerja yang dapat disinergikan melalui TPAKD," kata Deputi Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Mochamad Fajar Purnama dalam keterangan resminya pada Senin, 13 Mei 2024.

Menurut Fajar, pada kegiatan tersebut hadir sebagai Narasumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah oleh Sapto selaku Kepala Seksi PPA II A DJPB Provinsi Kalimantan Tengah.

Sapto menjelaskan mengenai sosialisasi pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat atau KUR dan menyampaikan peran KUR dalam rangka peningkatan akses pembiayaan UMKM di Provinsi Kalimantan Tengah serta beberapa kebijakan impelementasi KUR dalam meningkatkan akses pembiayaa kepada masyarakat.

Selain itu, hadir pula sebagai Narasumber Ariane Catherina Natalia selaku Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya yang menyampaikan materi mengenai pentingnya Jaminan Sosial bagi para pekerja dengan merujuk Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2022 mengenai pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Kalimantan Tengah.

--page

"Bahwa terdapat 4 segmen peserta yaitu Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Jasa Konstruksi, dan Pekerja Migran Indonesia," kata Fajar menjelaskan.

Pada kesempatan tersebut juga dijelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan juga mendukung adanya program-program kerja TPAKD untuk mendukung proses percepatan akses keuangan di Daerah.(TESTI PRISCILLA/R)