BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Sabran Achmad, melantik Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang dipimpin Serilus. Senin (30/5/2016) malam.
Usai pelantikan, Ketua DAD Kobar Serilus mengatakan, dengan pelantikan ini, pengurus DAD Kabupaten Kobar periode 2016-2021 telah memiliki kekuatan legal formal untuk melaksanakan program kerja organisasi. Ia bertekad akan membawa DAD Kabupaten Kobar menjalankan fungsinya sebagaimana ditetapkan oleh DAD.
"Kami akan satukan semua unsur adat dayak. Meski secara historis nilai-nilai budaya dan adat Dayak sangat kental dengan ajaran Hindu Kaharingan, tapi saya pastikan yang akan kami jaga dan lestarikan adalah nilai-nilai budaya Dayak yang tidak bertentangan dengan ajaran agama apapun," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DAD Kalteng, Sabran Ahcmad, mengingatkan organisasi DAD harus dijalankan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kalteng Nomor 16 tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak.
"Itu berarti DAD tidak sama dengan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) pada umumnya. Karena DAD dibuat dan diakui oleh pemerintah," tegasnya.
Menurut Sabran, pengukuhan dan pelantikan kelembagaan adat dayak merupakan tindak lanjut kewajiban daerah untuk memperkokoh keberadaan masyarakat adat dayak dengan kearifan lokal di dalamnya.
Hal itu sebagai wujud pelestarian, pengembangan, dan pemberdayaan adat istiadat, serta kebiasaan dan hukum adat yang berlaku mengikat kehidupan masyarakat.
"Ini juga sebagai upaya dalam mengatur, mengurus, dan menyelesaikan berbagai macam permasalahan adat dalam hukum adat. Khususnya di Kabupaten Kobar," ucapnya.
Dengan dilantik dan dikukuhkannya jajaran pengurus DAD Kabupaten Kobar, diharap semua tugas dan fungsi seluruh kelembagaan adat dayak yang ada di dalamnya dapat berjalan dengan baik.
Sabran juga mengingatkan huma betang bukan hanya simbol adat budaya Dayak. Menurutnya, huma betang adalah juga sebuah nilai filosofi yang harus dijadikan panduan dalam masyarakat adat Dayak.
"Filosofi huma betang menyimbolkan masyarakat adat Dayak hidup dalam kesetaraan, kebersamaan, abdi hukum negara, hukum adat dan hukum alam," pungkas Sabran.. (CR-1/m)
Serilus Pimpin Dewan Adat Dayak Kotawaringin Barat
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Polsek Pahandut Amankan Pria Mengaku Anggota BPK Minta Sumbangan di Palangka Raya
Polres Lamandau Sita 705 Gram Sabu dan 400 Pil Ekstasi, Terduga Kurir Diamankan
KPK Periksa Direktur L&G Insurance Broker Sebagai Saksi Kasus Jasindo
Polres Lamandau Tangani 3 Kasus Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 7,3 Hektare
Komentar (0)
Memuat komentar…







