BORNEONEWS, Lamandau - Wakil Bupati Lamandau  Sugiyarto menekankan agar semua SKPD di lingkup pemkab saling bahu membahu untuk dapat memaksimalkan potensia Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor, baik itu yang berupa pajak maupun dari retribusi daerah.

Sugiyarto mengatakan itu saat memimpin rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri oleh hampir seluruh kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD) Lamandau,  di aula setda setempat, Selasa (31/5) pagi,

Menurutnya, masih ada setidaknya tujuh bulan lagi untuk memaksimalkan potensi PAD 2016. Artinya, sebut wabup, waktu untuk membidik sejumlah sektor pendapatan masih cukup leluasa dan masih dapat terus dioptimalkan. Bahkan, untuk beberapa sektor pajak pihaknya meminta SKPD tertentu untuk dapat menaikkan besaran jumlah targetnya dalam APBD perubahan mendatang.

Hingga akhir Mei 2016 ini masih banyak sektor pajak yang realisasi pendapatannya masih dibawah 50 persen dari yang ditargetkan sebelumnya, sebut saja diantaranya adalah dari sektor Pajak Daerah, Pajak Hotel yang baru 29,35 persen, Pajak Restoran yang baru terealisasi sebesar 34,41 pesen. Pajak Rumah Makan, pajak Reklame (37,81 persen), termasuk realisasi dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan yang hingga saat ini masih menempati urutan terendah dengan 5,03 persen dari target sebesar Rp1 miliar.

"Untuk itu, untuk beberapa SKPD seperti halnya Perizinan, saya minta untuk intensif berkomunikasi dengan Satpol PP, sehingga bisa dipastikan bahwa rekaleme yang terpasang merupakan reklame yang membayar pajak, sehingga daerah tidak kecolongan," bebernya.

Namun demikian, selain beberapa potensi pasak yang realisasinya masih sangat rendah, adapula beberapa sektor pajak yang hingga akhir Mei 2016 telah mampu merealisasikan target pendapatannya, seperti halnya sekor pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan realisasi pendapatan 219, 49 persen dari target sebesar Rp500 juta, sehingga untuk sektor tersebut targetnya dirubah menjadi dua kali lipat dari yang sebelumnya ditargetkan.

"Saya juga meminta agar pendapatan dari sektor retribusi daerah juga terus ditingkatkan, misalnya dari retribusi jasa umum, serta retribusi lain seperti halnya retribusi pelayanan kesehatan baik itu puskesma maupun rumah sakit," pintanya.

Lebih dari itu, Wabup juga berpesan, untuk pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PNS justru harus menjadi tauladan bagi masyarakat umum.

Bila perlu, sebutnya, untuk waktu-waku kedepan, ketaatan pembayaran PBB khusus bagi pegawai bisa saja menjadikan salahsatu syarat dalam penaikkan jabatan di kepegawaian, tandasnya. (HENDI NURFALAH/m)