BORNEONEWS, Sampit - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Syahbana meminta pemerintah kabupaten (pemkab) agar membuat kebijakan mengatur waktu operasional tempat hiburan malam (THM) untuk tidak beroperasi selama Ramadan, karena dikhawatirkan mengganggu kekhusyukan ibadah umat Islam.

“Bulan Ramadan hendaknya dijadikan momentum untuk beribadah. Sehingga, segala sesuatu hal yang bisa mengganggu kekhusyukan ibadah seperti THM harus ditutup dulu,” kata dia, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/5/2016).

Politisi Partai Nasdem itu meminta pemkab segera menerbitkan peraturan atau edaran bupati tentang larangan operasional THM selama Ramadan 2016. Surat pengaturan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan pelayanan pemkab kepada masyarakat.

“Saran kami, kalau memang pemkab mengeluarkan pengaturan tentang operasional THM, jangan terlalu dekat dengan pelaksanaan Ramadan. Sehingga instansi terkait bersama aparat kepolisian bisa melakukan sosialisasi secara maksimal,” ujar dia.

Syahbana juga mengajak masyarakat agar mengawasi tempat-tempat yang dinilai dapat mengganggu ketenteraman dan kenyamanan umat dalam beribadah. Termasuk jika ada THM nakal yang tetap buka, agar masyarakat tidak main hakim sendiri, melainkan melaporkannya kepada pihak berwajib.

"Jadi jangan sampai ada pihak-pihak yang main hakim sendiri jika ada pelanggaran di bulan Ramadan. Tetap harus melaporkannya kepada pihak kepolisiansebagai aparat yang berwenang,” ucap dia.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotim Rihel, menyatakan pihaknya siap melaksanakan tugas mengawal pengaturan operasional THM selama Ramadan, apabila hal ini menjadi kebijakan pemkab.

“Kalau diperintahkan untuk melakukan pengawasan dan penertiban, tentu kami siap melaksanakannya,” ucap dia.

Menurutnya, dalam penindakan di lapangan pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Sehingga, tidak memunculkan kesan arogansi dan penertiban yang dilakukan hanya dilakukan sepihak oleh Satpol PP.

Sementara itu, Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri, berjanji dalam waktu dekat pengaturan tentang operasional THM selama Ramadan akan diterbitkan. Dia juga meminta pengusaha turut menciptakan suasana yang aman dan tertib, menjaga kerukunan umat beragama, serta menghormati umat Islam yang menjalankan Ibadah Ramadan. (RAFIUDIN/m)