PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Barat) tidak mendapat tambahan penghasilan pegawai (TPP), khsusnya khususnya tenaga penyuluh.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar Bambang Suherman menyampaikan, agar hal tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah daerah.

"Kemungkinan ini hak ini berdasarkan Perbupnya. Sehingga, kami meminta kepada Pj Bupati agar ditinjau ulang. Harapannya tenaga penyuluh yang ada juga mendapat perhatian, ini semua untuk rasa keadilan bagi mereka," ujar Bambang Suherman.

Bambang mengungkapkan, bahwa cakupan pekerjaan dari tenaga penyuluh ini wilayahnya cukup luas. Jadi memang harus ada perhatian terkait dengan tunjangan tersebut.

"Seperti tenaga penyuluh di Dinas Pertanian itu hanya sekitar 21 orang kalau ngga salah. Satu pengawas atau PPL bisa 3 sampai 4 desa. Jadi kerjanya mereka itu luar biasa," ungkapnya.

Bambang sangat berharap perhatian dari Pemda agar para PPPK, baik itu guru, tenaga kesehatan dan lainnya, supaya ada bisa mendapat TPP.

--page


Ada juga informasi termasuk dokter hewan tidak dapat TPP. Maka, hal ini juga supaya menjadi pertimbangan.

"Jadi ada tenaga penyuluh PPPK yang tahun kemarin mendapat SK tapi masih dapat TPP. Akan tetapi, tahun ini tidak dapat. Kita kasihan juga ya, mungkin sudah ada yang melakukan akad kredit, baik itu rumah atau sepeda motor dengan harapan dari TPP. Jadi kita harus bisa mencari solusinya," pungkasnya. (DANANG/Y)