SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor memimpin peletakan batu pertama pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di tempat pembuangan akhir (TPA) Jalan Jenderal Sudirman Km 14, Sampit, Rabu, 15 Mei 2024.

"Ini peletakan batu pertama bukan yang terakhir dan ditargetkan selesai pada tahun 2025. Tetapi saya berharap akhir tahun 2024 sudah selesai," kata Halikinnor.

Pembangunan fasilitas pengolahan limbah B3 medis tersebut merupakan kerja sama pemerintah daerah dengan PT Bumiresik Nusantara Raya dan PT Hapakat Betang Mandiri.

Pembangunan pengolahan limbah tersebut berjalan terseok-seok selama 2 tahun setelah taken perjanjian kerja sama pertama kalinya antara PT Bumiresik Nusantara Raya dengan Pemkab Kotim.

Pemkab Kotim berupaya mewujudkan pengelolaan limbah medis di daerah ini karena memiliki potensi yang besar. Penanganan limbah medis rumah sakit dan Puskesmas di daerah ini menghabiskan anggaran Rp2 miliar setiap tahun. Sehingga dipercaya dapat menghemat pengeluaran setiap tahun.

Pabrik limbah B3 medis tersebut menjadi yang pertama di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Keberadaannya direncanakan tidak hanya mengelola limbah medis di Kotim namun juga dari 13 kabupaten/kota di Kalteng dan menambah pendapatan asli daerah (PAD). 

--page

"Semua Puskesmas dan rumah sakit di Kalteng nanti akan mengolah limbah medis wajib di Sampit," ujarnya. 

Fasilitas pengolahan limbah B3 medis dibangun diatas lahan kurang lebih 3,6 hektare akan dilengkapi 2 unit mesin dengan kapasitas 3 ton per mesin. Sehingga pabrik mampu mengolah limbah minimal 6 ton per hari. (DEWI PATMALASARI/Y)