BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalteng membuka layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada perhelatan Kalteng Expo 2024.
“IKD atau KTP Digital merupakan Program Inovasi Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ungkap Sekretaris Disdukcapil Kalteng, Rosalia dalam keterangannya baru baru ini.
Rosalia menjelaskan KTP Digital merupakan digitalisasi KTP-el ke dalam handphone, baik itu berupa foto ataupun QR Code dan IKD ini sudah diterapkan sejak 2021.
Ia menilai IKD diperlukan untuk lebih mudah ketika melakukan transaksi pelayanan publik atau privat hanya melalui telepon genggam.
IKD memiliki beberapa fungsi yakni sebagai bukti identitas, otentikasi identitas dan otorisasi identitas. Keberadaan IKD mempermudah verifikasi data diri tanpa harus membawa kartu fisik.
--page
KTP digital mempermudah mengakses data keluarga serta mempermudah mengakses layanan publik seperti layanan perbankan, vaksin Covid-19, NPWP Ditjen Pajak, kartu ASN, kartu pemilih, kartu Indonesia sehat, BPJS kesehatan dan dokumen lainnya. (HERMAWAN DP/R)









