SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pabrik Pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan melayani fasilitas kesehatan di Kalimantan. 

"Awal beroperasi kita menggunakan 2 unit mesin dengan kapasitas pengolahan 3 ton setiap mesin, sesuai analisa awal melayani Kalteng 6 ton perhari. Nanti akan kita akan berkembang melayani Kalimantan seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur yang dekat di sini sekitar 12 ton per hari," kata Direktur PT Bumiresik Nusantara Raya Djaka Winarso, Kamis, 16 Mei 2024.

Pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 medis di Kotim dimulai dengan ditandai peletakan batu pertama yang dipimpin oleh Bupati Halikinnor pada Rabu kemarin.

Pabrik tersebut berada di kawasan tempat pembuangan akhir (TPA) Jalan Jenderal Sudirman Km 14, Sampit di atas lahan seluas 3,6 hektare. 

Djaka mengatakan, pihaknya akan melengkapi perizin pengolahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan perizinan pembangunan gedung.

--page

Bangunan pabrik direncanakan seluas 1.000-1.400 meter persegi, sisanya fasilitas lain seperti gudang, kantor, laboratorium, parkir dan musalla dengan total bangunan awal 3.000 meter persegi.

"Bukan hal mudah untuk melakukan ini. Di Indonesia hanya ada 10 perusahaan pengolahan limbah B3 diantaranya 6 pabrik skala besar dab 4 pabrik sekala menengah. Kita yang disebut kecil," ujarnya. 

Dirinya mengatakan, pabrik limbah B3 medis merupakan pilihan investasi industri yang strategis. Di Kalimantan Tengah, pabrik ini merupakan pertama kali dibangun dan merupakan yang ke dua di Pulau Kalimantan. Ia menargetkan pabrik tersebut operasional tahun 2025. (DEWI PATMALASARI/j)