SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Keberadaan pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menambah pendapatan asli daerah (PAD).

"Selain agar limbah medis aman ini juga akan menjadi sumber pendapatan daerah," kata Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, Kamis, 16 Mei 2024.

Dirinya memimpin peletakan batu pertama pabrik pengolahan limbah B3 medis di tempat pembuangan akhir (TPA) Jalan Jenderal Sudirman Km 14, Sampit, Rabu, 15 Mei 2024.

Pembangunan fasilitas pengolahan limbah B3 medis tersebut merupakan kerja sama pemerintah daerah dengan PT Bumiresik Nusantara Raya dan PT Hapakat Betang Mandiri.

Fasilitas pengolahan limbah B3 medis dibangun diatas lahan kurang lebih 3,6 hektare akan dilengkapi 2 unit mesin dengan kapasitas 3 ton per mesin. Sehingga pabrik mampu mengolah limbah minimal 6 ton per hari.

--page

"Selama ini RSUD dr Murjani mengirim limbah medis ke Kalimantan Timur dan Bogor berapa biaya transportasi per ton yang hilang hanya untuk membuang limbah medis," ujarnya. 

Ia akan berkomunikasi dengan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) agar seluruh fasilitas kesehatan kabupaten/kota di provinsi itu mengolah limbah B3 medis di Kotim. Karena pabrik tersebut yang pertama berdiri di Kalteng. 

"Ke depan juga akan menyasar Kalimantan bahkan kita berharap limbah B3 medis dari IKN masuk ke sini," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/j)