PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Muis mengatakan bahwa tugas mengutamakan Bahasa Negara bukan hanya ada di pundak lembaga binaan Balai Bahasa.

"Tugas mengutamakan bahasa Negara ini memang bukan hanya berada di pundak lembaga yang dibina, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita sebagai bangsa Indonesia, pemilik bahasa Indonesia," kata Muis pada Kamis, 16 Mei 2024.

Menurut Muis, ada 47 lembaga dari pemerintah daerah, sekolah, dan swasta yang telah dibina sejak 2022 hingga 2024 ini.

"Tidak mudah mengubah kebiasaan yang telanjur seolah benar, tetapi itu bukan berarti tidak mungkin," katanya.

Dirinya mengajak semua pihak untuk mengutamakan Bahasa Indonesia, menguasai Bahasa Asing, dan melestarikan Bahasa Daerah.

--page

"Mari bergandeng tangan, menyatukan barisan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang paling utama di ruang publik dan dokumen lembaga," ajak Muis lagi. (TESTI PRISCILLA/Y)