BORNEONEWS, Kapuas - Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah, H. Arif Supratman SH MH, Senin (30/5/2016) siang, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas. Kedatangannya disambut Wakil Bupati Kapuas Ir H Muhajirin MP beserta unsur Forkopimda dan seluruh SKPD. Penyambutan dilakukan dengan ritual adat Dayak Potong Pantan dan tarian adat sebagai simbol penghormatan kepada tamu-tamu yang datang khususnya di Kabupaten Kapuas.
Kunjungan tersebut di samping untuk menjalin silahturahmi kepada seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Kapuas baik dengan Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat juga ingin melihat secara langsung apakah tugas-tugas pelayanan peradilan oleh Pengadilan Negeri Kapuas berjalan lancar dan sesuai pesan Mahkamah Agung.
Wakil Bupati Kapuas, Muhajirin menyampaikan,terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kunjungan kerja atau silahturahmi Ketua PT Kalteng beserta rombongan ke Kabupaten Kapuas. Kapuas salah satu Kabupaten di Kalimantan Tengah dengan luas kurang lebih 9,77 persen dari luas Provinsi Kalteng, dengan posisi letak atau letak sangat strategis dan sangat terbuka. Terkait dengan itu, ia mengungkapkan Penduduk Kabupaten Kapuas berjumlah 406.615 jiwa yang tersebar di 17 Kecamatan, 17 Kelurahan dan 214 desa.
“Strategis, karena daerah ini berdekatan dengan pusat ibukota Kalimantan Selatan dan terbuka karena daerah ini memiliki pantai yang langsung berhadapan dengan Laut Jawa, dan saat ini pun kita sedang giatnya membangun pelabuhan laut Batanjung di Kecamatan Kapuas Kuala,” terangnya.
Ketua PT Kalteng H Arif Supratman mengatakan keberadaan Pengadilan Negeri Kapuas bersama Pemerintah Daerah tentu tidak bisa dipisahkan keberadaannya maupun hal-hal yang lain dalam pelayana kepada masyarakat. Untuk itu, kunjungan kerja ingin melihat secara langsung dari tugas-tugas peradilan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kuala Kapuas.
“Saya ingin menyampaikan PN Kapuas untuk tahun ini dipromosikan oleh Pengadilan Tinggi Kalteng dalam mengangkat bagaimana pelayanan terhadap publik bisa diakui secara internasional melalui ISO,” ungkapnya.
Karena menurut pengamatan pimpinan sebelumnya dan menurut keadaan yang di analisa oleh Pengadilan Tinggi bahwa Kabupaten Kapuas layak untuk dipresentasikan kepada Mahkamah Agung untuk di nilai sehingga keberadaannya ke depan akan semakin dirasakan oleh seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Kapuas.
Selain itu, terkait sambutan tertulis Bupati Kapuas tentang pembangunan pelabuhan batanjung, ia berharap ke depan pelabuhan tersebut pelayanannya bisa melaksanakan pelayanan yang super cepat. Untuk itu, ia berharap pula kepada aparatur terkait khususnya pemerintah daerah untuk memberikan supportsecara teknis kepada siapapun yang melaksanakan bongkar muat nantinya.
“Saya sangat berbangga hati seharusnya provinsi lain harus malu pada Kalimantan karena Kalimantan mempunyai tali penghubung kasih yang jalannya mulus. Artinya kita boleh bangga mempunyai Tekonologi Informasi, tetapi kita lebih berbangga apabila mempunyai jalinan penghubung yang baik antara wilayah yang satu dengan yang lainnya,” katanya. (DJEMMY NAPOLEON/N).








