BORNEONEWS, Sukamara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara lantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten pada Pilgub Kalimantan Tengah dan Pilbup Kabupaten Sukamara Tahun 2024. Kamis, 16 Mei 2024.
Plh Sekda Sukamara, Evi Andriani mengatakan bahwa pelantikan sumpah atau janji anggota PPK se-Kabupaten Sukamara ini merupakan bagian dari pelaksanaan tahapan pemilu di tingkat kecamatan.
“Pengucapan sumpah janji ini adalah sebagai legitimasi sekaligus komitmen untuk memulai pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban PPK dalam melaksanakan tahapan di tingkat kecamatan,” ujar Evi.
Menurutnya, peran panitia pemilihan Kecamatan sangat penting dalam rangka mewujudkan demokrasi yang kuat di tingkat lokal sebagai elemen penguatan demokrasi di tingkat nasional.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Sukamara mengucapkan selamat kepada anggota PPK yang baru saja melaksanakan pelantikan. Kita meminta kepada anggota PPK agar dapat menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban dengan sebaik-baiknya sesuai regulasi yang ada,” harap Evi Andriani.
--page
Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Umum Setda Sukamara tersebut menambahkan, bahwa pemerintah Kabupaten Sukamara selalu mendukung untuk terpenuhinya sarana dan personil kesekretariatan PPK di semua Kecamatan.
“pemerintah Sukamara sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya selalu memberikan dukungan untuk kelancaran setiap tahapan Pemilu di Kabupaten Sukamara,” tukasnya. (NORHASANAH/Y)









