BORNEONEWS, Sampit - Ketua KPU Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Rifqi meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) segera menjalankan tugas setelah secara resmi dilantik.
"Tugas pertama PPK setelah dilantik yaitu berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan," kata Rifqi, Jumat, 17 Mei 2024.
PPK harus zegera berkoordinasi dengan kecamatan untuk menentukan sekretariat, kantor dan staf di sekretariat PPK dalam waktu 7 hari setelah dilantik.
Lanjutnya, sesuai dengan Undang-undang tentang Pemilu maupun Pilkada tugas mereka membantu KPU di tingkat kecamatan. PPK adalah perpanjangan tangan KPU dibentuk untuk melaksanakan tahapan di kecamatan.
"Ini paling penting yang perlu kita minta kawal oleh PPK adalah pembentukan PPS yang saat ini sudah memasuki tahapan seleksi tertulis," ujarnya.
--page
PPK harus melaksanakan seleksi wawancara terhadap PPS dan akhir bulan Mei dimulai pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024.
"Semua itu memerlukan peran aktif PPK harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan tetap bekerja secara profesional dan integritas," tandasnya.
PPK sebagai kepanjangan tangan KPU Kotim harus berkomitmen menyukseskan Pilkada. Mereka akan bertugas selama 8 bulan. (DEWI PATMALASARI/j)









