PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 30 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palangka Raya menerima penyuluhan hukum yang berlangsung di Aula Lapas Perempuan.

Kegiatan penyuluhan dilakukan oleh Pos bantuan hukum (Posbakum) Aisyiyah Kalimantan Tengah (Kalteng). Adapun tema penyuluhan yang diberikan adalah Perlindungan Hukum bagi Perempuan dan Anak.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana mengatakan, bahwa dalam kegiatan penyuluhan tersebut, warga binaan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan serta bertukar pendapat terkait materi yang telah disampaikan.

Penyuluhan hukum ini merupakan upaya untuk memberikan pemahaman dan kesadaran hukum bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palangka Raya.

Dengan adanya penyuluhan ini, warga binaan dapat menjadi individu yang lebih bertanggung jawab dan memiliki karakter yang lebih baik setelah menjalani masa hukuman.

--page

"Kegiatan kali ini ditanggapi secara positif oleh seluruh warga binaan yang antusias dalam penyuluhan yang diselenggarakan tersebut," ujar Astiana Jumat, 17 Mei 2024.

Lebih lanjut, Sri Astiana juga mengungkapkan, kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan bertujuan untuk menciptakan WBP dengan karakter yang lebih baik.

"Diharapkan, dengan diberikannya penyuluhan hukum ini warga binaan dapat menyadari dan menghayati hak serta kewajibannya sebagai warga negara yang paham akan hukum," pungkasnya. (PATHUR/y)