PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol R S Handoyo, mengumumkan perubahan dalam pelayanan cek fisik kendaraan bermotor di wilayah Palangka Raya.

Mulai tanggal 15 Mei 2024, seluruh pelayanan cek fisik kendaraan bermotor, yang meliputi rubah bentuk, ganti nama, mutasi masuk keluar, dan cek fisik bantuan, akan dipusatkan di gedung BPKB prototipe jalan mahir mahar Kilometer 10 Palangka Raya.

"Sementara itu, untuk uji standar lima tahunan, saat ini masih dilaksanakan di Samsat Palangka Raya. Namun, ke depannya, uji standar lima tahunan juga akan dilaksanakan di gedung BPKB Ditlantas Polda Kalteng," katanya, Jumat, 17 Mei 2024.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kendaraan bermotor di Kalimantan Tengah.

Pria dengan pangkat tiga melati dipundaknya ini juga mengajak masyarakat di Kalteng untuk aktif dalam membayarkan kewajiban pajak kendaraan bermotor nya setiap tahun, untuk mencegah tunggakan.

--page

"Saya jamin dan pastikan layanan gedung BPKB Ditlantas Polda Kalteng pasti akan memberikan layanan yang nyaman kepada masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/y)