BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Perbuatan membuang sampah sembarangan masih saja dilakukan oleh oknum masyarakat di Pangkalan Bun. Bahkan, ditempat yang sudah jelas diberi pemberitahuan larangan membuang sampah, masih ada tumpukan sampah.
Salah satunya adalah di ruas jalan Bhayangkara, Pangkalan Bun. Tak ayal, kondisi tersebut membuat petugas Kebersihan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ini geleng kepala. Tampaknya, imbauan tersebut diabaikan dan belum menemukan solusi efektif.
Seorang petugas kebersihan bernama Oni, yang telah bertugas selama beberapa tahun, mengungkapkan rasa herannya atas perilaku warga yang tetap membuang sampah di tempat yang dilarang.
"Saya sering membersihkan sampah di sini, padahal sudah ada tulisan dilarang membuang sampah," kata Oni, saat dibincangi, Minggu, 19 Mei 2024.
Teman-temannya yang juga petugas kebersihan mengiyakan keluhan Oni tersebut.
--page
Keberadaan tulisan larangan sepertinya tidak cukup untuk menahan niat sebagian warga yang tidak bertanggung jawab.
"Kata orang sekitar, yang membuang sampah biasanya orang jauh. Mereka kadang membawa pickup dan biasanya datang tengah malam," lanjut Oni.
Aksi buang sampah sembarangan ini tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga menimbulkan masalah lingkungan.
Sampah yang menumpuk dapat menyebabkan bau tidak sedap dan menjadi sarang bagi berbagai penyakit.
Ini jelas menambah beban kerja petugas kebersihan yang setiap harinya harus membersihkan area tersebut.
--page
Warga sekitar yang peduli dengan kebersihan lingkungan mengaku frustrasi dengan situasi ini. Mereka berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menegakkan peraturan.
"Kalau bisa, ada patroli rutin di malam hari untuk menangkap basah pelaku yang buang sampah sembarangan. Selain itu, perlu ada sanksi yang lebih tegas," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain patroli, warga juga menyarankan agar pemerintah setempat menyediakan fasilitas pembuangan sampah yang lebih memadai dan mudah diakses. Dengan begitu, diharapkan warga tidak lagi memilih membuang sampah di tempat yang dilarang.
"Edukasi dan kampanye mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan juga perlu ditingkatkan, agar masyarakat semakin sadar dan tidak melakukan pelanggaran serupa," ungkapnya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah yang konkret untuk menangani masalah ini.
--page
"Kolaborasi antara pemerintah, petugas kebersihan, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat," pungkasnya. (DANANG/H)









