KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Selat mengajak masyarakat untuk mencegah beredarnya informasi hoaks atau informasi tidak benar yang kerap beredar di media sosial.

Hal itu disampaikan personel Polsek Selat saat kegiatan deklarasi stop HPUS (Hoaks, Pornografi, Ujaran kebencian, dan SARA) di kawasan Pelabuhan Danau Mare.

Menggunakan spanduk berisikan tulisan imbauan-imbauan stop HPUS, mereka berdialog langsung dengan masyarakat.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kapolsek Selat Kompol Susilowati mengatakan kegiatan tersebut bertujuan agar warga tidak terpengaruh dengan informasi-informasi hoaks yang dapat meresahkan.

"Juga harapannya agar warga tidak mudah terhasut dan diadu domba oleh orang atau oknum yang tidak bertanggungjawab," katanya, Minggu, 19 Mei 2024.

--page

Dirinya juga berharap dengan deklarasi stop HPUS tersebut maka situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Selat dapat terus berjalan kondusif.

"Sehingga, masyarakat akan merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-harinya," pungkasnya. (DODI/H)