PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik Persandian (Diskominfo SP) Palangka Raya, Saipullah, meminta masyarakat untuk waspada terhadap adanya iklan judi online yang beredar melalui media sosial maupun pesan singkat (SMS).

"Kami menghimbau masyarakat Palangka Raya untuk berhati-hati dan tidak terpengaruh dengan berbagai iklan judi online yang saat ini semakin marak beredar di media sosial maupun melalui pesan singkat," tegas Saipullah, Senin, 20 Mei 2024.

Saipullah menjelaskan bahwa judi online merupakan kegiatan yang dilarang dan dapat membawa dampak negatif bagi masyarakat, terutama bagi kalangan remaja dan anak-anak. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memblokir situs-situs judi online yang terdeteksi.

"Judi online sangat berbahaya dan dapat menimbulkan kecanduan, serta berdampak buruk bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memblokir situs-situs judi online yang terdeteksi," ujar Saipullah.

Selain itu, Saipullah juga menghimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran menggiurkan yang ditawarkan oleh penyedia judi online. Ia menegaskan bahwa masyarakat harus bijak dalam memanfaatkan teknologi dan media sosial.

--page

"Kami minta masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah terpengaruh dengan berbagai tawaran judi online yang beredar. Gunakan teknologi dan media sosial dengan bijak, dan jangan terlibat dalam kegiatan yang dilarang oleh hukum," pungkas Saipullah. (PATHUR/Y)