PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin mengingatkan peran penting pemerintah desa dalam memajukan kesejahteraan masyarakat.

"Peran dari Pemerintah Desa dalam memajukan kesejahteraan masyarakat sangat diperlukan,” ujarnya saat raker di Kalawa Convention Centre, Palangka Raya, Senin, 20 Mei 2024.

Ia menuturkan hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Nuryakin menegaskan peningkatan ekonomi masyarakat dan desa dapat dilakukan secara profesional, melalui pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mendapatkan keuntungan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dia menilai, peran pemerintah desa sangat dibutuhkan untuk memantau keadaan setiap daerah dan memfasilitasinya dengan melibatkan masyarakat.

--page

Masyarakat dapat andil dalam mengelola dan mengawasi kebijakan yang telah dibuat oleh Pemerintah Desa, agar sumber daya ekonomi masyarakat desa dapat berkembang. (HERMAWAN DP/Y)