BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang gadis berprofesi sebagai Seksi Dancer berinisial AR (20) dibina Bidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) karena menyebarkan nomor telepon milik BR (27) di media sosial dengan keterangan "silakan dichat wanita tidak tahu diri".
Selain itu, AR yang mengaku sudah pernah menikah tersebut juga mengunggah chat atau pesan whatsapp pribadi BR ke story instagram pribadinya.
Tidak terima dengan hal tersebut, BR pun curhat ke Bidhumas Polda Kalteng melalui Ketua Tim Virtual Police, Ipda Shamsuddin atau kerap disapa Cak Sam.
BR mengakui, bahwa dirinya tidak terima nomor telepon pribadinya disebarkan di media sosial, apalagi dengan kata-kata yang menjatuhkan seperti perempuan tidak tahu diri.
Menanggapi hal tersebut, Cak Sam kemudian memanggil AR untuk mengklarifikasi permasalahan ini. Alhasil, AR mengakui bahwa ia mengunggah postingan yang mencantumkan nomor BR menggunakan akun instagram miliknya. Ia mengungkapkan, dirinya melakukan hal tersebut karena tersinggung dengan ucapan BR.
--page
Cak Sam mengatakan, akibat tindakan AR, dirinya diberikan pembinaan dan edukasii agar bijak bermedia sosial dengan tidak menyebarkan nomor telepon orang lain tanpa izin.
"Menyebarkan chat whatsApp pribadi juga dilarang karena melanggar Pasal 32 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ujarnya, Selasa, 21 Mei 2024.
Setelah dilakukan mediasi dan pembinaan kepada AR, dirinya pun menyadari kesalahan yang telah diperbuatnya.
"Selanjutnya, AR pun meminta maaf kepada BR dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," pungkasnya. (PATHUR/Y)









