PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Setda Provinsi Kalteng Herson B Aden menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) bisa menjadi kunci diseminasi kekayaan intelektual komunal.

"Pemerintah provinsi juga memiliki peran penting dalam promosi dan diseminasi kekayaan intelektual komunal," ungkap Herson saat Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Merek Kolektif, di Hotel Best Western Palangka Raya, Selasa, 21 Mei 2024.

Ia menyampaikan beberapa peran kunci yang dapat diambil oleh pemerintah provinsi diantaranya Koordinasi dan Harmonisasi Kebijakan, Pengembangan Kebijakan Provinsi.

Selanjutnya dengan Peningkatan Kapasitas dan Edukasi, Dukungan Finansial dan Fasilitasi, Pengembangan Infrastruktur, Perlindungan Hukum meliputi Bantuan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual dan Penegakan Hukum.

Ditambah Promosi dan Diseminasi meliputi Pameran dan Festival Provinsi serta Media dan Publikasi, Kolaborasi dan Kemitraan meliputi Kerjasama Antar Daerah dan Kemitraan dengan Sektor Swasta.

--page

Kemudian, ditunjang dengan melakukan Monitoring dan Evaluasi meliputi Evaluasi Program dan Laporan Berkala. (HERMAWAN DP/H)