BORNEONEWS, Sampit - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur meminta sopir truk hasil perkebunan dites urine secara rutin setiap s10 hari sekali atau sebulan sekali.
"Karena menurut informasi banyak sopir-sopir itu menggunakan zat agar mereka kuat supaya tidak bisa tidur," kata Wakil Ketua II DPRD Kotim Hairis Salamad, Rabu, 22 Mei 2024.
Hal tersebut buntut dari kecelakaan yang sering melibatkan truk pengangkut hasil perkebunan dengan kendaraan pribadi masyarakat dan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Terakhir, insiden kecelakaan maut terjadi di Jalan Poros, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotim pada Minggu, 19 Mei 2024 yang menewaskan sepasang suami isteri dan anak bungsunya yang berusia 1,5 tahun. Sementara anak yang berusia 6 tahun mengalami luka berat.
"Supaya bisa mengetahui positif atau tidaknya nanti bisa ditindak oleh Polres Kotim dan BNK Kotim," imbuhnya.
Menurutnya sudah bukan rahasia karena narkoba di Kotim banyak merambah di tingkat perkebunan. Karena di sana tidak ada pemantauan yang signifikan pengawas dari hukum tidak tersentuh dan sangat menjamur di daerah pelosok.
--page
"Saya juga meminta secara terbuka kepada pihak Polres Kotim memberikan imbauan berupa edaran kepada stakeholder organisasi asosiasi organda para kontraktor pengangkut CPO agar bisa diuji kembali sopir-sopir yang menjalankan aktivitas," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/R)









