PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menggencarkan sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Palangka Raya, Achmad Zaini.

"Kami sangat serius dalam mendorong program PTSL ini. Kami gencarkan sosialisasi agar masyarakat dapat memahami manfaat dan tata cara mengikuti program ini," katanya, Rabu, 22 Mei 2024.

Hal ini ia sampaikan saat hadir dalam penyuluhan kategori III PTSL di Kelurahan Banturung. Penyuluhan PTSL di Kelurahan Banturung merupakan kerja sama antara Pemko dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Zaini menyampaikan bahwa program PTSL sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan bagi masyarakat.

"Dengan PTSL, masyarakat akan mendapatkan sertifikat tanah yang sah secara hukum. Ini akan memberikan rasa aman dan kepastian bagi pemilik tanah," terangnya.

--page

Lebih lanjut, ia menghimbau masyarakat untuk aktif mengikuti sosialisasi dan program PTSL yang digelar oleh Pemko Palangka Raya. Ia berharap program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi warga.

"Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program PTSL ini. Mari kita bersama-sama mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di Kota Cantik ini," pungkasnya. (HENDRI/R)