PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menekankan pentingnya pemasangan patok pada batas bidang tanah. Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Banturung.

"Pemasangan patok pada batas bidang tanah merupakan hal yang sangat penting dalam program PTSL. Ini akan memberikan kepastian batas kepemilikan tanah bagi masyarakat," katanya, Rabu, 22 Mei 2024.

Menurutnya pemasangan patok batas tanah akan membantu mencegah sengketa lahan di kemudian hari.

Hal ini sejalan dengan tujuan utama program PTSL, yaitu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

"Dengan adanya patok batas yang jelas, maka akan terhindar dari permasalahan tumpang tindih lahan atau sengketa batas tanah di kemudian hari. Ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan di bidang pertanahan," terangnya.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program PTSL. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya sangat mendukung dan mendorong keberhasilan program ini.

--page

"Kami dari Pemko Palangka Raya sangat mendukung program PTSL ini. Kami mengajak masyarakat untuk turut serta dan memastikan pemasangan patok batas tanah dilakukan dengan benar," pungkasnya. (HENDRI/R)