BORNEONEWS, Palangka Raya - Semua pihak yang berurusan dengan Provinsi Kalimantan Tengah harus menabung di Bank Kalteng. Bank plat merah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ini, peruntukannya  bagi pembangunan Kalteng. Karena itu, Gubernur Sugianto Sabran mengimbau bahkan mewajibkan masyarakat menabung di Bank Kalteng.

"Pokoknya semua wajib menabung di Bank Kalteng baik itu Gubernur, Sekda, Asisten Sekda, seluruh ASN, bahkan semua yang mau berurusan dengan Provinsi Kalteng harus memiliki tabungan di Bank Kalteng, termasuk pengusaha," ungkap Sugianto Sabran saat Upacara Besar Gabungan lingkup Pemprov Kalteng, di Palangka Raya, Rabu (1/6/2016).

Tentunya ketentuan ini harus dibarengi dengan kesiapan Bank Kalteng. Karenanya Gubernur memerintahkan kepada Dirut Bank Kalteng untuk kembali menyiapkan sistem di dalam, termasuk sumber daya manusia. "Perbaiki SDM supaya pelayanan lebih optimal jadi kita tidak malu kalau ada investor atau perusahaan yang menabung di Bank Kalteng."

Selain itu juga ia meminta agar Dirut Bank Kalteng mengupayakan agar pelayanan Bank Kalteng bisa mencapai ke perkebunan, pertambangan dan perusahaan lainnya di pelosok.

"Usahakan di perusahaan itu ada ATM Bank Kalteng. Kalau di Kalteng ada 120 perusahaan perkebunan saja menabung Rp50 miliar-Rp100 miliar, berarti sudah ada dana triliunan di Bank Kalteng. Imbasnya nanti bisa untuk pemberian kredit bagi pengusaha kecil lagi. Ujungnya, kedaulatan ekonomi kita," ucap mantan anggota DPR RI ini. (TESTI PRISCILLA/N).